Dorong Legalitas dan Pembinaan Keagamaan, KUA Mandai Gelar Sosialisasi SKT bagi Majelis Taklim

Mandai (Kemenag Maros)-KUA Kecamatan Mandai menggelar kegiatan sosialisasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majelis Taklim sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi serta memperkuat pembinaan kelembagaan keagamaan di wilayah Kecamatan Mandai. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Mandai pada Kamis, 21 Mei 2026 yang diikuti oleh para pengurus serta perwakilan Majelis Taklim sekecamatan Mandai.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepemilikan SKT sebagai bentuk legalitas resmi Majelis Taklim yang terdaftar pada Kementerian Agama. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan memberikan edukasi terkait prosedur pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga manfaat yang diperoleh setelah memiliki SKT.

Kepala KUA Kecamatan Mandai dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Majelis Taklim memiliki peran penting dalam pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, legalitas melalui SKT menjadi bagian penting untuk mendukung tertib administrasi dan memudahkan proses pembinaan oleh Kementerian Agama.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh Majelis Taklim di Kecamatan Mandai dapat segera terdaftar secara resmi sehingga pembinaan, koordinasi, dan pengembangan kegiatan keagamaan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi. Banyak pengurus Majelis Taklim memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait proses pengurusan SKT dan berbagai kendala administrasi yang dihadapi di lapangan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Majelis Taklim di Kecamatan Mandai semakin tertib administrasi, aktif dalam kegiatan pembinaan umat, serta mampu menjadi mitra strategis Kementerian Agama dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis dan berkualitas di tengah masyarakat. (Nurdalia)